Sampah, hal kecil yang bisa jadi penyebab masalah besar (banjir, kesehatan lingkungan). Gambar di atas mewakili perasaan saya ketika ada seseorang yang membuang sampah sembarangan tanpa rasa dosa. Lebay ?? Berlebihan ?? Udah maklum kok saya dibilang begitu. Sebenernya nggak penting-penting amat sih ngebahas sampah. Ngapain coba ngebahas sesuatu yang notabene barang bekas yang udah nggak kepake. Tapi gimana jika sesuatu yang kita anggap nggak penting malah menyebabkan permasalahan yang genting ? Topik ini saya dapat berawal dari ketika saya mendengar testimoni orang-orang Indonesia yang udah pernah ke luar negeri dan dengan antusiasnya berkata "Sumpah deh di sana tuh bersih bangett, nggak ada sampah sedikit pun, nggak kayak di Indo." Lucu sekali dia bung ! Saya cukup kesal dengan orang yang over proud dengan negara luar yang mereka puji kebersihannya sedangkan di negaranya sendiri buat buang sampah pada tempatnya pun malas. Negara-negara yang kalian puja-puji itu punya rakyat yang bisa diatur dan mau ikutin peraturan. Mereka bahkan punya kesadaran sendiri dengan kebersihan lingkungannya tanpa ada peraturan maupun undang-undang dari pemerintahnya. Sedangkan rakyat kita ? Bisa nilai sendiri lah. Ada peraturan aja masih dilanggar. Lagian apa susahnya sih buang sampah pada tempatnya ? Kan dari diri sendiri bisa jadi contoh buat orang-orang di sekitarnya. Di sini saya nggak mau "pukul" rata semua rakyat Indonesia karena mungkin di antara mereka masih ada yang memilki kesadaran akan kebersihan lingkungan dan saya respect dengan orang seperti gitu. Negara yang mereka puji pun bukan negara sembarangan (re : USA, UK, Aussie, etc). Jangankan dengan negara tersebut, sama negara tetangga (re : Singapore) pun kita kalah. Ada yang bilang kalo negara-negara tersebut punya undang-undang tentang sampah / kebersihan lingkungan. Negara kita juga punya kok. Nih saya kasih tau for your information :
Undang-Undang RI no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia.
Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan sampah, pembagian
kewenangan dan penyelenggaraannya. UU ini ditindaklanjuti dengan PP tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
Dalam Undang-undang ini ditetapkan bahwa setiap orang dilarang:
- memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- mengimpor sampah;
- mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun;
- mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan;
- membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan dan ditentukan;
- melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; dan/atau
- membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Kalian tahu, saking sadarnya akan kebersihan lingkungan, mereka bahkan menyimpan sampah di saku celananya sampai menemukan tempat sampah terdekat lho. So, kalian nggak tertarik mengikuti "kebiasaan" rakyat di negara maju yang kebersihannya juara ?
Saya pernah bertanya kepada seorang warga negara asing (Itali) yang pernah berkunjung ke Indonesia, pertanyaan saya, Apa pendapat Anda tentang Indonesia ? Dia menjawab, "Indonesia negara yang cantik, orang-orangnya sangat ramah tapi sangat disayangkan saya sering lihat sampah di setiap sudut jalan." Siapa yang malu ? Sangat berbanding terbalik dengan pujian kita terhadap negara mereka. Kalo boleh saran, kalian boleh kok memuji negara lain yang kebersihannya emang ok banget bahkan seharusnya negara-negara tersebut harus kita jadiin contoh dan diaplikasikan di negara sendiri. Bukan hanya memuji lalu membandingkan tanpa ada perubahan yang lebih baik.
So, masih mau buang sampah sembarangan ?
Stop Comparing !!
#SalamJariTengah hahahahahaah :v

No comments:
Post a Comment